Mendes Apresiasi Pola Baru Pencairan Dana Desa 2017


Mendes Apresiasi Pola Baru Pencairan Dana Desa 2017

Kamis, 06 April 2017 13:00


Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyambut baik perubahan pola pencairan dana desa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meskipun memperlambat pencairan dana desa 2017 tahap pertama, namun perubahan ini akan mempercepat pencairan dana desa di masa mendatang.

“Kami menyambut baik perubahan pola pencairan dana desa yang semula dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke KPPN (kantor pelayanan perbendaharaan negara),” ujar Menteri Eko di Jakarta, Kamis (6/4).

Eko menjelaskan pola pencairan dana desa awalnya dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dari RKUD baru kemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD). Pola ini bisa jadi sangat tersentral dan berpotensi menghambat pencairan karena di saat-saat tertentu traffic pencairan dana desa akan sangat padat, terutama ditingkat kabupaten.

Dengan perubahan pencairan di mana nantinya KPPN yang akan melayani pencairan ke RKUD maka proses pelayanan akan lebih cepat karena jaringan KPPN banyak tersebar di berbagai daerah.

“Ada sekitar 171 KPPN di seluruh Indonesia yang akan melayani pencairan dana desa ke RKUD di tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian jika ada masalah administratif atau lainnya pemerintah kabupaten/kota tidak perlu datang ke Jakarta untuk mengurusnya tetapi ke KPPN regional terdekat sehingga menghemat waktu dan biaya,” katanya.

Terkait penundaan pencairan DD tahap pertama karena perubahan pola ini, Eko meminta pemerintah daerah dan pemerintah desa bersabar. Pemerintah daerah punya waktu lebih lama untuk memenuhi persyaratan pencairan dana desa seperti yang diminta Kementerian Keuangan seperti dicantumkannya dana desa dalam APBD dan penerbitan peraturan kepala daerah, peraturan bupati atau wali kota, tentang pembagian tata cara pembagian dan alokasi dana desa setiap desa.

Sedangkan pemerintah desa tetap menjalankan aktivitas pemerintahan sambil menunggu proses pencairan dana desa. “Kami berharap pencairan dana desa pertengahan April seperti yang disampaikan Kementerian Keuangan bisa terealisasi, dan tidak tertunda lagi agar masyarakat desa tidak dirugikan atas keterlambatannya,” katanya.

Untuk diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menunda pencairan dana desa karena melakukan perubahan mekanisme pencairan. Perubahan mekanisme ini dilakukan agar pencairan dana desa akan lebih efektif dan efisien.

Diperkirakan pencairan dana desa tahap pertama yang dijadwalkan akhir Maret lalu baru bisa dicairkan pertengahan April mendatang. Sedangkan pencairan dana desa tahap kedua tidak mengalami perubahan di mana akan disalurkan pada pertengahan Agustus mendatang. Untuk tahun 2017 ini pemerintah mengalokasikan Rp60 triliun untuk dana desa. (Red: Mahbib)

SUMBER BERITA:  http://www.nu.or.id/post/read/76766/mendes-apresiasi-pola-baru-pencairan-dana-desa-2017

SEJARAH DESA


ASAL USUL DESA CAHAYA MAS KECAMATAN SUNGKAI BARAT LAMPUNG UTARA




 


      Dikisahkan bahwa ada tempat yang cukup menarik perhatian karena terkenal dengan kesuburan tanahnya dan juga terkenal dengan mutiara hitannya (Lada Hitam) sehingga banyaklah para Pendatang baik yang berasal Penduduk setempat maupun Pendatang dari Luar Daerah Baik dari Jawa maupun Dari Wilayah Sumatera yang tertarik untuk menetap ditempat ini, karena tertarik dengan kesuburan tanahnya. Dari hari Ke hari semakin bnyak Penduduk yang menetap di daerah ini. Dikarenakan Penduduk semakin banyak yang mana Wilayah ini merupakan wilayah Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat, karena jarak dengan dengan Desa induk Desa Cahaya Negeri cukup jauh dari tempat ini dan kondisi jalan yang sangat sulit kala itu sementara penduduk tempat ini semakin Banyak.

     Dengan bermodalkan 3 (tiga)  pemukiman / Pedukuhan yakni : Umbul Acang, Talang Komering, dan Umbul Raden Akhirnya terbentuklah sebuah Desa Baru adapun penggerak pembentukan Desa baru tersebut adalah : Bapak Bintang Asnawi, Bapak Zakaria, Bapak Ajid Bastami, Bapak Raden, Bapak Mustar, Bapak Sutardi, Bapak Riduan MD dan Akhirnya Pada Tahun 1977 terbentuklah sebuah Desa.  Karena berasal dari Desa Induk Cahaya Negeri dan Desa tersebut dibelah oleh kali Tulung Mas maka Desa tersebut diberi nama Desa Cahaya Mas. 
Adapun harapan dari para pendiri Desa tersebut adalah berharap kelak dapat memberikan sinar dan juga dapat menjadi Desa sejahtera gemah ripah loh jinawi toto tentrem karto raharjo seperti emas.
Adapun Desa baru (Desa Cahaya Mas) Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Cahaya Mas, Sebelah Selatan Berbatasan dengan Desa Lepang Besar dan Desa Gunung Betuah, Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Cahaya Negeri, Sebelah Timur Berbatasan Dengan Kecamatan Sungkai Selatan. 

   Semakin Hari Desa Cahaya Mas semakin berkembang bahkan nama pedukuhan yang tadinya umbul atau talang diubah antara lain menjadi Dusun Cahaya Mas Induk, Cahaya Bangun, dan Tanjung Harapan.  Pada  Masa perkembangannya Desa Cahaya Mas berkembang yang tadinya memiliki 3 (Tiga) Dusun bertambah menjadi 5 (Lima) Dusun yakni Dusun Cahaya Pagi yang terdiri dari Umbul Gudang Panjang dan Tulung Indik, Serta Dusun Suka Damai.  Selanjutnya hingga saat ini Desa Cahaya Mas terdiri dari 5 (Lima) Dusun (Pedukuhan) dan Pada Tahun 2016 menjadi 6 Dusun (Pedukuhan)

Hingga saat ini Penduduk Desa Cahaya Mas hidup rukun berdampingan antara Masyarakat Pribumi Lampung dengan pendatang mereka hidup berdampingan dan saling membutuhkan satu dengan yang lainnya.

Pada Tahun 1977 di rintis Desa Cahaya Mas sebagai Desa Persiapan yang dipimpin oleh Bapak Bintang Hasnawi (1977 – 1985), dibagi menjadi 3 (Tiga) Dusun yakni :
  1. Dusun 01 Cahaya Mas Induk dengan Kepala Dusun Bapak Ajid Bastami.
  2. Dusun 02 Cahaya Bangun dengan Kepala Dusun Bapak Sutardi.
  3. Dusun 03 dengan Kepala Dususn Bapak Raden.
     Dan dibantu oleh : Sekretaris Desa (Riduan MD) 
Pada Tahun 1988 Desa Cahaya Mas dipimpin oleh Bapak Habibullah (1988-1998) dengan Masa Bakti 10 Tahun
Sekretaris Desa                      : Sayuti MD.

Untuk persiapan pemilihan Kepala Desa yang baru pada Tahun 1998 untuk sementara dijabat oleh Habibullah dan membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa dengan 3 (Tiga) Calon Kepala Desa yakni :
  1. Sdr. Harun Yusup.
  2. Sdr. Joni Ansori.
  3. Sdr. Aslak
Dan dimenangkan oleh Sdr. Harun Yusup dengan masa bhakti 5 (lima) Tahun 1999 – 2004 dan berakhir pada tahun 2004. Dengan dijabat langsung oleh Sdr Harun Yusup karena yang bersangkutan tidak akan mencalonkan diri lagi.   
Dan akhir masa jabatannya pada tahun 2004 untuk selanjutnya Desa Cahaya Mas dipimpin oleh Bapak Parno dengan masa bhakti 2005 – 2010 melalui Pemilihan Kepala Desa Pada Tahun 2004 dengan Calon
  1. Sdr. Parno
  2. Sdr Eko Purwanto
Dan dimenangkan oleh Sdr Parno sehingga sdr Parno memimpin Desa Cahaya Mas, namun karena sesuatu hal sehingga parno lengser pada tahun 2007 sebagai pejabat sementara diangkat Sdr Sabarudin sebagai Pejabat Sementara untuk membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa dan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa
Kemudian Pada Tahun 2008 diadakan Pemilihan Kepala Desa dengan Calon :

  1. Sdr Maliki
  2. Sdr Nusan Sahria
Dalam Pilkades tersebut dimenangkan oleh Sdr Maliki sehingga sejak tahun 2008 sampai dengan 2014 Sdr Maliki Memimpin Desa Cahaya Mas, Setelah habis masa jabatan di angkat pejabat sementara yaitu Ibu Masnun sebagai Pejabat Sementara untuk membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa dan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa
Kemudian Pada Tahun 2015 diadakan Pemilihan Kepala Desa dengan Calon :
  1. Sdr Maliki
  2. Sdr Junet Hasan
Dalam Pilkades tersebut dimenangkan oleh Sdr Maliki sehingga sejak tahun 2015 sampai dengan sekarang Sdr Maliki Memimpin Desa Cahaya Mas.

Pada tahun 2006 telah dibentuk Badan Perwakilan Desa (BAPERDES) adapun kepengurusan Lembaga tersebut adalah :

Ketua                           : JUNET HASAN
Wakil Ketua                 : EFENDI TP
Anggota                       : AMRILLAH
                                         TRIMO
                                         ASLAK

Kemudian Pada tahun 2014 Diadakan Pergantian Pengurus Baperdes dengan komposisi Kepengurusan sebagai berikut :
                        
                        Ketua                           : JU’I HARTONO
                        Wakil Ketua                 : HELWIN
                        Anggota                       : TRIMO
                                                            : AMRILLAH
                                                            : EFENDI TP
                       
Kemudian Pada tahun 2015 Diadakan Pergantian Pengurus Baperdes dengan komposisi Kepengurusan sebagai berikut :

Ketua               : JU’I HARTONO
                        Wakil Ketua     : Amir Hidayat
                        Sekretaris        : Medisyah
                        Anggota           : 1. Insani
                                                : 2. Saili
                                                : 3. Budiyanto
                                                : 4. Patroni
Sejarah Pemerintahan Desa.

NAMA KEPALA DESA
SEBELUM DAN SESUDAH BERDIRINYA DESA CAHAYA MAS


NO
PEREODE
NAMA KEPALA DESA
KETERANGAN
1
1977 – 1985
Hi. BINTANG ASNAWI
Pendiri Desa
2
1988 – 1998
Hi. HABIBULLAH

3
1999 – 2004
HARUN YUSUP

4
2005 – 2007
PARNO

5
2008 – 2014
MALIKI

6
2015 – 2021
MALIKI


PROFIL DESA CAHAYA MAS

PROFIL DESA CAHAYA MAS
KECAMATAN SUNGKAI BARAT KABUPATEN LAMPUNG UTARA 2016
==========================================================


 PETA DESA CAHAYA MAS KECAMATAN SUNGKAI BARAT


SKALA 10:100

BATAS-BATAS WILAYAH DESA CAHAYA MAS

BATASDESA/KELURAHANKECAMATAN
Sebelah UtaraSINAR HARAPAN,WAY ISEMSUNGKAI BARAT
Sebelah SelatanLEPANG BESAR,GUNUNG BETUAHABUNG BARAT
Sebelah TimurSINAR HARAPANSUNGKAI BARAT
Sebelah BaratCAHAYA NEGRI,COMOK SINAR JAYAABUNG BARAT,SUNGKAI BARAT

  Desa cahaya mas merupakan salah satu dari desa kecamatan sungkai barat kabupaten lampung utara,desa cahaya mas mempunyai luas wilayah seluas 1.200,00 hektar menurut penggunaan.
Adapun desa cahaya mas dibagi menjadi 6 pedukuhan/dusun dengan 13 RT yaitu sebagi berikut:

NO NAMA DUSUN JUMBLAH RT
1 DUSUN CAHAYA MAS INDUK 3
2 DUSUN CAHAYA BANGUN 2
3 DUSUN TANJUNG HARAPAN 2
4 DUSUN CAHAYA PAGI 2
5 DUSUN SUKA DAMAI 2
6 DUSUN TANAH MIRING 2

VISI DAN MISI DESA CAHAYA MAS
          Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Cahaya mas ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Cahaya Mas seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka 
 berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Cahaya Mas adalah:

 MEWUJUDKAN MASYARAKAT SEJAHTERA, MANDIRI DILANDASI IMAN DAN TAQWA

         Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas misi. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Cahaya Mas, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Cahaya Mas adalah:


1.    Melakukan Pembangunan Fisik Maupun Non Fisik Secara Berkelanjutan.

2.    Melaksanakan Program Pendidikan Mulai Usia Dini Sampai Pendidikan Dasar 12 Tahun

3.    Melaksanakan Pembinaan Generasi Muda Secara Berkala.


4.    Pembinaan Mental Dan Spiritual Pada Masyarakat.

A.POTENSI SUMBERDAYA MANUSIA

l. JUMLAH PENDUDUK

-jumlah laki-laki 812 orang
-jumlah perempuan 892 orang
-jumlah total 1704 orang
-jumlah kepala keluarga (KK) 411 KK